Bappedalitbang Prov. Kalteng Selenggarakan Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kab. Lamandau dan Kab. Katingan
Palangka Raya – Dalam rangka pelaksanaan program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2023 berkenaan dengan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) dan tindak lanjut kegiatan Coaching Clinic 2 (CC2) di Kabupaten Lamandau dan Katingan, Pokja Perumahan Permukiman Air Minum dan Sanitasi (PPAS) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kabupaten Lamandau dan Katingan yang diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng Senin (11/9/2023) melalui zoom meeting dan luring.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Winarni didampingi Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung membuka secara resmi Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kabupaten Lamandau dan Katingan
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng buka Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Kalimantan TengahSri Winarni saat membacakan sambutan Sekda Prov. Kalteng mengatakan bahwa Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari Pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan. Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dimaksudkan untuk pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Ditambahkan Sri Winarni, Sesuai Keputusan Mendagri No. 100.4.3-1290/ Kep/Bangda/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Penetapan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Implementasi SSK pada Program PPSP Tahun 2023, bahwa Kabupaten Lamandau dan Katingan ditetapkan sebagai kabupaten yang memperoleh pendampingan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) tahun 2023 dari pemerintah pusat. Pendampingan tahun 2023 ini dimaksudkan untuk pelaksanaan kegiatan milestone 1, 2, 3 implementasi SSK, dengan output mendapatkan komitmen Bupati terhadap paket kebijakan sanitasi yang sudah disusun, penetapan paket kebijakan pembangunan sanitasi untuk uji coba model layanan (penetapan prioritas wilayah, skala layanan dan penyusunan program kegiatan), melaksanakan uji coba model layanan skala terbatas, pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.
“Pertemuan hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dan saran dari Pokja PPAS provinsi dan pusat terhadap penetapan prioritas layanan dan Quick Win serta program kegiatan yang disusun sebagai turunan Paket Kebijakan yang sudah ditandatangani oleh bupati pada kegiatan Coaching Clinic 2 di Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Katingan. Untuk itu Saya harapkan peran aktif pokja provinsi dan pusat untuk memberikan input/masukan dan saran”ungkap Sri Winarni
Berkenaan dengan pertemuan hari ini, beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, antara lain Pokja provinsi agar secara aktif melakukan pemantauan terhadap penjaminan kualitas dokumen SSK dan pengawalan perencanaan program kegiatan pembangunan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta pemantauan proses implementasi terkait program pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh kabupaten/kota, Program kegiatan terkait dengan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang ada dalam dokumen SSK harus masuk dalam dokumen perencanaan daerah, baik RPJMD maupun RKPD dan diimplementasikan dalam penganggaran pada Perangkat Daerah dan instansi terkait sesuai kewenangannya. Kebutuhan pendanaan tercermin dalam APBD (provinsi maupun kab/kota) sesuai dengan kewenangannya, serta berkolaborasi dengan sumber pendanaan lainnya (APBN, DAK, Dana Desa maupun swasta/masyarakat/CSR). Perlunya meningkatkan komitmen serta peran serta Pemerintah Kabupaten Lamandau dan Katingan dalam penganggaran bidang sanitasi dan penyehatan lingkungan pada APBD kabupaten/kota.Pokja Kabupaten Lamandau dan Katingan melakukan penginputan dalam aplikasi Nawasis berdasarkan tahapan milestone, dengan cara menggunggah output kegiatan milestone sesuai dengan tahapan proses pendampingan implementasi SSK.
Hadir dalam Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kabupaten Lamandau dan Katingan adalah Tim Pokja Perumahan, permukiman Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS) Nasional, yakni PMU PPSP, PIU Advokasi dan Pemberdayaan, PIU Kelembagaan dan Pendanaan, serta PIU Teknis, Kepala Instansi vertikal/Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja terkait lingkup Prov. Kalteng, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang, Ass. Adm. Perekonomian, Pembangunan dan SDA Kab. Lamandau Meigo, Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappedalitbang Kab. Katingan Siren dan Pokja PPAS Kab. Lamandau dan Katingan.(10_D)