Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan laporan

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Buka Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024

Palangka Raya – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (25/03/2024).

Wagub Edy Pratowo saat membuka acara

Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo sekaligus membuka forum tersebut menyampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah Provinsi ini, merupakan rangkaian dari tahapan perencanaan yang merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga : Penandatanganan Pakta Integritas dan Ikrar Netralitas ASN dan Non-ASN Bappedalitbang Prov. Kalteng pada Pemilu 2024

“Hasil Forum Perangkat Daerah ini selanjutnya akan digunakan untuk penyempurnaan rancangan Renja Perangkat Daerah Provinsi tahun 2025 dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Provinsi menjadi rancangan RKPD provinsi sebagai bahan klarifikasi dalam Musrenbang Provinsi yang direncanakan pada tanggal 18 April 2024” ungkap Wagub

Ditambahkannya penyusunan RKPD tahun 2025 mengacu pada dokumen RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 dan mempedomani rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang mengusung tema untuk wilayah Kalimantan “SUPERHUB EKONOMI NUSANTARA”,  sedangkan untuk Kalimantan Tengah sendiri mengusung tema ”Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional” dimana peran provinsi dalam pencapaian jangka panjang wilayah untuk mengurangi kesenjangan dilaksanakan melalui transformasi dan landasan transformasi :  1) sosial; 2) ekonomi; 3) sosial budaya dan ekologi; 4) tata kelola; 5) supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia.

Dikesempatan yang sama Wagub menyampaikan bahwa pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 Mengacu pada Visi, Misi dan arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 untuk tahun 2025, Tema atau Agenda Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 adalah “Memantapkan Pembangunan Melalui Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Masyarakat, Menuju Kalteng Unggul dan Bermartabat”.

Lebih lanjut disampaikannya untuk target RKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 yaitu: laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60 %;  Indonesia Blue Economy Index (IBEI) 27,75; Penurunan Intensitas Emisi GRK 76; Indeks Demokrasi Indonesia 60-80; Tingkat Kemiskinan 3,18-3,68%; Indeks Pembangunan Manusia yang sekarang menjadi Indeks Modal Manusia 0,55 %; Tingkat Pengangguran Terbuka 3,3-4,0%; Indeks Ketimpangan Gender 0,49 %; Indeks Gini 0,311-0,315;.

Peserta

“Untuk mencapai target indikator-indikator tersebut, diperlukan upaya dan kerja keras kita semua, dan tentu saja hal ini perlu dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah melalui sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pengendaliannya.” tutur Wagub.

Sementara itu Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan dan proses penyusunan RKPD tahun 2025, melalui pendekatan partisipatif dan Bottom-Up melalui tahapan penyusunan rancangan awal RKPD; Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD); Pembahasan usulan program dan kegiatan prioritas Perangkat Daerah provinsi bersama bidang teknis Bappedalitbang provinsi; Rangkaian musrenbang kabupaten/kota, yang diawali dengan musrenbang desa/kelurahan pada bulan Januari 2024, musrenbang kecamatan bulan Februari 2024, Forum Perangkat Daerah kabupaten/kota pada bulan Februari-Maret 2024, musrenbang kabupaten/kota pada bulan Maret 2024. Musrenbang provinsi, dijadwalkan tanggal 18 April 2024. Perumusan rancangan akhir RKPD tahun 2025 dan pelaksanaan pertemuan paska musrenbang yang direncanakan pada minggu keempat bulan April sampai dengan Minggu ke tiga bulan Mei 2024. Serta penetapan RKPD provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 dengan Peraturan Gubernur direncanakan paling lambat minggu keempat Juni 2024.

Pada kesempatan tersebut Leonard menyampaikan tujuan dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah antara lain sinkronisasi perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota serta perencanaan pembangunan antar kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah tahun 2025. Penyelarasan usulan program kegiatan prioritas provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka pencapaian target prioritas provinsi tahun 2025. Penyelarasan usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari hasil reses di daerah pemilihannya masing-masing. Sinkronisasi usulan kegiatan prioritas pembangunan yang berasal dari kabupaten/kota dengan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Provinsi. Menetapkan prioritas Renja-Perangkat Daerah Provinsi berdasarkan sinkronisasi antara prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari kabupaten/kota dengan rancangan Renja-PD Provinsi.

Diakhir laporannya, Leonard menambahkan secara garis besar hasil input usulan kegiatan sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 pada aplikasi SIPD-RI.kemendagri.go.id, sebagai berikut jumlah usulan sub kegiatan pada input perangkat daerah di Lingkup Prov Kalteng : 2.938, dengan pagu anggaran 6,844 Triliun. Jumlah usulan sub kegiatan pada input kabupaten/kota jumlah usulan masuk 1.938 yang akan dilakukan pembahasan pada desk masing-masing urusan. Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini masuk di aplikasi sejumlah 150 Usulan ini masih akan ada penambahan karena dijadwalkan usulan Pokir DPRD sd 1 Minggu Sebelum Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Mengingat keterbatasan anggaran APBD provinsi, maka usulan-usulan tersebut harus disusun skala prioritas dan dibahas bersama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota” pungkas Leonard.

Hadir dalam forum tersebut Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kalteng Herson B. Aden, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah dan Bappeda Perangkat Daerah Terkait Kabupaten/Kota. (10_D)

Share: