Bappedalitbang Gelar Coaching Clinic untuk Kabupaten Barito Selatan, Sukamara, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat Implementasi SSK Program PPSP secara virtual
Palangka Raya - Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari Pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan. Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dimaksudkan untuk pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng Kamis (22/7/2021) diselenggarakan Coaching Clinic 1 untuk Kabupaten Barito Selatan, Sukamara, serta Coaching Clinic 6 di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat Implementasi SSK Program PPSP secara virtual yang dihadiri oleh Undangan dari Pusat Ketua PMU PPSP, Direktor Perumahan dan Permukiman Bappenas, Ketua PIU-AE PPSP Dir Kesehatan lingkungan Dirjen Kesmas Kementerian Kesehatan, Ketua PIU-T PPSP Dir Sanitasi Kementerian PUPR, Ketua PIU-KP PPSP Dir Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Asisten I Sekda Prov. Kalteng, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, SKPD Provinsi dan kabupaten terkait.
Baca juga : Bappedalitbang Gelar Rakor Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGS) Kalteng Tahun 2023Dalam sambutan Sekda yang dibacakan oleh Asisten I Sekda Kalteng Hamka, S.Pd,M.Pd mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dalam kegiatan ini antara lain sebagai berikut: Pokja provinsi agar secara aktif melakukan pemantauan terhadap penjaminan kualitas dokumen SSK dan pengawalan perencanaan program kegiatan pembangunan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta pemantauan proses implementasi terkait program pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh kabupaten/kota. Program kegiatan terkait dengan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang ada dalam dokumen SSK harus masuk dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD), dan diimplementasikan dalam dokumen penganggaran (APBD, APBN) sesuai kewenangannya. Perlunya meningkatkan komitmen serta peran serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penganggaran bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi pada APBD kabupaten/kota.
Pertemuan hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dari Pokja PPAS provinsi dan pusat terhadap data profil sanitasi wilayah dan materi advokasi yang telah disusun Kabupaten Barito Selatan dan Sukamara, serta progress kegiatan Milestone 4 (empat) yaitu layanan skala penuh di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat berdasarkan paket kebijakan yang telah disusun pada tahapan sebelumnya.(10_D)