Pemprov. Kalteng Beri Masukan pada Coaching Clinic Program Sanitasi Permukiman Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur

Palangka Raya - Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan suatu upaya terobosan yang dilakukan Pemerintah untuk mengejar ketertinggalan pembangunan sanitasi dan perencanaan pembangunan sanitasi yang responsif dan berkelanjutan. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 648-103/Kep/Bangda/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang Penetapan Pendampingan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) pada Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Tahun 2022, bahwa Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur ditetapkan sebagai kabupaten yang memperoleh pendampingan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota tahun 2022 dari Pemerintah Pusat.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur mengikuti Coaching Clinic penyusunan SSK Program PPSP.
“Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dimaksudkan untuk pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi saat membuka kegiatan Coaching Clinic 1 Implementasi SSK Program PPSP Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur, di ruang rapat Kantor Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (23/6/2022).

Baca juga : “Peran Strategis Kalimantan Tengah Sebagai Mitra IKN Dengan Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif, Merata Dan Berkelanjutan”

Suhaemi menyebut, pertemuan ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dan saran dari Pokok Kerja (Pokja) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) provinsi dan pusat terhadap data profil sanitasi wilayah dan usulan paket kebijakan pembangunan sanitasi yang telah disusun Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur.

"Untuk itu saya harapkan peran aktif Pokja provinsi dan pusat untuk memberikan input/masukan dan saran,” tutur Suhaemi.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang menjelaskan, Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur nantinya akan menjelaskan kondisi dan capaian sanitasi serta usulan paket kebijakan ke provinsi dan pusat. Yohanna berharap, dengan adanya masukan dan saran yang diberikan dapat menyempurnakan dan mempertajam usulan paket kebijakan pembangunan sanitasi dari Murung Raya dan Barito Timur.

"Nantinya masukan dan saran yang sudah diberikan agar bisa ditindaklanjuti di dalam dokumen perencanaan yaitu RKPD. Dokumen SSK harus diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan Daerah. Dengan adanya masukan dan saran tadi maka akan menyempurnakan dan mempertajam lagi usulan paket kebijakan pembangunan sanitasi yang ada di Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur," kata Yohanna.

Turut hadir selaku narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan. Hadir pula Sekda Murung Raya Hermon dan Sekda Barito Timur Panahan Moetar. (Bappedalitbang/MMC/Rkh)

Share: