Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kab. Barito Timur dan Kab. Murung Raya
Palangka Raya– Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari Pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan. Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dimaksudkan untuk pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Dalam rangka pelaksanaan program PPSP tahun 2022 berkenaan dengan implementasi Strategi Sanitasi Kab/Kota (SSK) dan tindak lanjut kegiatan Coaching Clinik 2 (CC2) di Kabupaten Barito Timur dan Murung Raya, Pokja Perumahan Permukiman Air Minum dan Sanitasi (PPAS) Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kab. Barito Timur dan Murung Raya yang diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng Senin (5/9) melalui video conference/zoom meeting dan luring/offline/tatap muka.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Buka Asistensi dan Supervisi Pengendalian dan Evaluasi Dokumen RPJPD Tahun 2025–2045, RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2025Sekretaris Daerah Provinsi Kalimatan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang membuka secara resmi Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kab. Barito Timur dan Murung Raya.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Pokja PPAS Prov. Kalteng yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM mengatakan bahwa Kegiatan Coaching Clinic 3 yang dilaksanakan pada hari ini sebagai bagian dari kegiatan Milestone 2 yang dilaksanakan oleh Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahapan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya, yakni Coaching Clinic 2 yang dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya pada tanggal 14 Juli 2022 dan di Kabupaten Barito Timur tanggal 25 Juli 2022 yang lalu, dengan keluaran/output berupa dukungan komitmen dari Bupati dan Perangkat Daerah terkait terhadap paket kebijakan pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang telah disusun. Pertemuan hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dan saran dari Pokja PPAS provinsi dan pusat terhadap Penetapan Prioritas Layanan dan Quick Win dan program kegiatan yang disusun sebagai turunan Paket Kebijakan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah pada kegiatan Coaching Clinic 2 di Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur.
Pada tahun 2010-2014 Program PPSP fokus pada penguatan perencanaan di daerah melalui penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), tahun 2015-2019 memfokuskan pada pemutakhiran SSK dan implementasi SSK, dan di tahun 2020-2024 program PPSP fokus pada peningkatan akses dan layanan sanitasi berkelanjutan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Di kesempatan yang sama, Suhaemi menuturkan bahwa sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah ditetapkan target pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi untuk Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan tahun 2024, yaitu target rumah layak huni 70,98%; target akses sanitasi layak 80%; target sanitasi aman 8%; target BABS di tempat terbuka 0%; target penanganan sampah perkotaan 83%; target akses air minum layak 100%, dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01% dan bukan jaringan perpipaan 73,99%. “Target provinsi tersebut telah didistribusikan ke dalam target kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Indikator dan target pembangunan bidang perumahan, air minum dan sanitasi tersebut selanjutnya menjadi arah kebijakan dan strategi, serta indikator dalam RPJMD provinsi dan kabupaten/kota” ungkap Suhaemi.
Tampak hadir dalam Coaching Clinic 3 tersebut melalui video conference Ketua Program Management Unit (PMU) PPSP Direktorat Perumahan dan Permukiman Bappenas, Ketua Program Implementation Unit (PIU) Kelembagaan dan Pendanaan Program PPSP, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri; Ketua PIU Advokasi dan Pemberdayaan Program PPSP, Direktorat Kesehatan Lingkungan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan; Kasubdit Perencanaan Teknis, Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR selaku Ketua PIU Teknis Program PPSP. Hadir secara tatap muka, OPD lingkup Prov. Kalteng, Pokja PPAS/PKP/AMPL/Sanitasi Kab. Bartim dan Murung Raya. (Yan/10_D)