Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. Kaspinor, S.E.,M.Si dan Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Prov. Kalteng Lukman Alhakim S.P., M.Si hadir dalam Desk Provinsi Kalimantan Tengah

Dua Puluh Usulan Prioritas Nasional dan Major Project Pemprov. Kalteng Diakomodir Pada Musrenbangnas Tahun 2023

Jakarta – Musrenbangnas merupakan puncak dari proses perencanaan pembangunan tahunan. Dimana tahan perencanaannya dimulai dari tahap Musrenbang Kelurahan/Desa. Naik ke tahap Musrenbang Kecamatan. Naik lagi ke Musrenbang Kabupaten. Kemudian lanjut Musrenbang Provinsi. Terakhir ke tahap Musrenbang Nasional disingkat Musrenbangnas.

Bertempat di ruang DH-5 Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diselenggarakan Pembahasan Desk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2023 Provinsi Kalimantan Tengah secara hybrid (03/05/2023)

Baca juga : Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang Gelar Forum Satu Data Tingkat Daerah
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. Kaspinor, S.E.,M.Si dan Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Prov. Kalteng Lukman Alhakim S.P., M.Si hadir dalam Desk Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ibu Nita.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. Kaspinor, S.E.,M.Si dan Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Prov. Kalteng Lukman Alhakim S.P., M.Si berdiskusi dengan ibu Santi dan Pak Yuda dari Bappenas di akhir desk Musrenbangnas

Pembahasan pada desk Musrenbangnas Tahun 2023 fokus membahas Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah (baik usulan dari Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota) yang mendukung pelaksanaan Prioritas Nasional dan/atau Proyek Prioritas Strategis Nasional (Major Project/MP) dalam hal ini  berhasil mengakomodir dua puluh (20) usulan yang terdiri dari lima (5) Prioritas Nasional (Bukan MP) dalam Rakortek dan lima belas (15) Major Project (MP) dalam Rakorgub dan Rakortek.

Adapun dua puluh usulan yang diakomodir adalah :

  1. Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional Ruas Palangka Raya – Bagugus – Bukit Batu – Lungkuh Layang – Kalahien – Buntok – Ampah - Patas-Kandui - Bts. Kota Muara Teweh - Benangin – Lampeong- Bts. Kaltim, Kab. Barito Utara 54km
  2. Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional Ruas Palangka Raya – Simpang Kereng Bangkirai – Bereng Bengkel – Pilang – Pulang Pisau – Bts. Kota Kuala Kapuas – Bts. Kalsel 45km
  3. Pembangunan IPLT Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja Muara Teweh, Kab. Barito Utara
  4. Pembangunan Rusun ASN untuk tenaga Medis (Perawat) pada Rumah Sakit Provinsi Kelas B Wilayah Barat, Kab. Seruyan 44 unit
  5. Pembangunan/Peningkatan Drainase Utama Jl. Raden Saleh, Kota Palangka Raya 4000 m
  6. Peningkatan kapasitas IPA 10 lt/dtk SPAM IKK Dadahup
  7. Pembangunan sarana cold storage di Kawasan Shrimp Estate Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara 100 ton
  8. Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya 13543 unit
  9. Pengembangan Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat
  10. Pengembangan Bandar Udara H. asan Sampit Kabupaten Kotawaringi Timur
  11. Pemagangan Dalam Negeri Peningkatan Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Binalavotas 400 orang
  12. Pembangunan Pelabuhan Basirih dan Bapinang Lanjutan KabupatenKotawaringin Timur (PEN)
  13. Pembangunan Pelabuhan Lupak Dalam Kapuas Kuala Lanjutan (dukungan Food Estate) termasuk supervisi (PEN)
  14. Penyaluran Sarana Produksi Padi Rawa (budidaya padi rawa) 3000ha
  15. Optimasi Lahan Rawa 1600Ha
  16. Penyaluran Benih Padi Bersertifikat (Padi Hibrida) 1500Ha
  17. Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 26300ha
  18. Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) 1000 ekor
  19. Mandiri Benih Tanaman Pangan (MANTAP) Padi Inbrida 75 Ha
  20. Mandiri Benih Tanaman Pangan Padi Hibrida (MANTAP) 50 Ha

Dua Puluh usulan yang diakomodir akan dibawa ke dalam pembahasan Trilateral Meeting antara Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga terkait untuk menjadi pertimbangan dalam Menyusun Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) Tahun Anggaran 2024. (10_D)

Share: