Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. H. Kaspinor, S.E., M.Si memaparkan Kebijakan Pengembangan Food Estate di Daerah dan Keselarasan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Kepala Bappedalitbang Narasumber FGD Terkait Program Food Estate di BPKP Perwakilan Kalteng

Palangka Raya –  Sektor Ketahanan Pangan yaitu Program Food Estate yang merupakan program lintas sektoral perlu dilakukan evaluasi dalam rangka mendukung capaian target Ketahanan Pangan dan target kinerja sektor Ketahanan Pangan yang ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2020-2024 serta adanya ketidakpastian global yang semakin mengancam ketersediaan pangan Indonesia dalam menghadapi krisis.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait program Food Estate yang melibatkan Deputi Bidang Investigasi BPKP Pusat yang diselenggarkan di Kantor Perwakilan BPKP Prov. Kalteng, Senin (22/05/2023).

Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Tahun 2023

Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono membuka secara resmi FGD terkait program Food Estate.

Dalam rangka pengawasan terhadap sektor-sektor strategis, BPKP melaksanakan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) tahun 2023 dengan mengusung tema “Kawal Transformasi Ekonomi dan Produktivitas”. APP BPKP merupakan wujud pelaksanaan fungsi APP yang profesional dan  responsif dalam menjawab kebutuhan pemerintah.

Peserta FGD

Dalam skema APP tahun 2023, Food Estate merupakan salah satu dari enam topik pengawasan   yang tergabung dalam tema pengawasan Resiliensi Cadangan Pangan Nasional pada sektor Ketahanan Pangan. Direktorat Investigasi II berperan sebagai Penanggung Jawab pengawasan atas tema Resiliensi Cadangan Pangan Nasional sekaligus empat topik di dalamnya yaitu Tata Kelola Cadangan Pangan Pemerintah Pusat, Peningkatan Kualitas, Keamanan dan Diversifikasi Pangan, Food Estate, dan Lumbung Ikan Nasional.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. H. Kaspinor, S.E., M.Si dalam FGD tersebut memaparkan Kebijakan Pengembangan  Food Estate  di Daerah dan Keselarasan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat. Dalam paparannya, Kaspinor mengatakan bahwa Food Estate merupakan salah satu bagian dari Rancangan RPJMD Kalteng 2021-2026 dalam Strategi Umum Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah yaitu “Memaksimalkan pembangunan proyek strategis nasional di Kalimantan Tengah”.

Peserta FGD

Ditambahkan Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng bahwa arah pengembangan Food Estate Provinsi Kalimatan Tengah  Tahun 2020-2024 dibagi tiga aspek yaitu aspek geospasial, aspek on-farm dan off-farm. Dimana aspek Geospasial antara lain terintegrasinya Kawasan Food Estate (KSPP) sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan; terbangunnya system pengelolaan irigasi yang terintegrasi dengan lahan dan terbangunnya infrastruktur jalan dan transportasi perairan mendukung pemasaran produk pertanian.

Pada kesempatan yang sama orang nomor satu pada Bappedalitbang Prov. Kalteng ini juga mengatakan bahwa Pengembangan Food Estate di lahan rawa, Prov insi Kalimantan Tengah dilaksanakan secara bertahap (tidak dapat sekaligus dalam satu tahun anggaran), dimulai dari penyiapan infrastruktur lahan dan air, aplikasi teknologi budidaya pertanian, penyiapan dan peningkatan kapasitas SDM petani dan masyarakat serta focus pada penanganan pasca panen (hilirisasi).

“Pengembangan Food Estate Kalteng di lahan rawa melalui upaya peningkatan Indeks Pertanaman dan luas tanam sangat bergantung pada kondisi infrastruktur dan sistem tata kelola air di tingkat primer, sekunder dan tersier, dan kwarter sehingga perlu sinergitas program/kegiatan antar K/L melalui kesepakatan penentuan kegiatan yang saling mendukung berdasarkan satu peta kerja berpengaruh signifikan pada keberhasilan pengembangan program. Dukungan dari Kementerian PUPR pada infrastruktur dan pengelolaan tata air akan mampu meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dan luas tanam pada lahan intensifikasi dan ekstensifikasi” tegas Kaspinor.

Diakhir paparannya, Kaspinor menambahkan bahwa dalam rangka hilirisasi pertanian modern perlu didukung kelembagaan korporasi petani, fasilitasi sarpras dan alat mesin pertanian (alsintan) pengembangan kapasitas petani melalui pelatihan serta penyuluhan mengenai budidaya pertanian penyemaian bibit. Pendampingan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) di lokasi Food Estate dari proses hulu ke hilir, perlu kajian akademis terhadap pemulihan kawasan hutan yang telah dipakai untuk rencana areal Food Estate” ungkap Kepala Bappedalitbang.

Tujuan yang hendak dicapai dalam FGD adalah untuk mendapatkan wawasan atas kecukupan dan keselarasan desain kebijakan Food Estate dengan implementasinya (insight); mengonfirmasi  ketepatan  implementasi  kebijakan,  progres  pembangunan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan Food Estate (hindsight); serta mendapatkan  pandangan  prediktif  atau  profiling  risiko  atas  implementasi kebijakan   dan   hambatan   kelancaran   pembangunan   lintas   sektoral (foresight).

Hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait program Food Estate Inspektur Inspektorat, Yang mewakili Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas TPHP lingkup Provinsi Kalimantan Tengah serta perwakilan dari KemenhanRI. (10_D)

Share: