Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung didampingi Kepala Dinas P3APPKB Linae Victoria Aden dan Kabid Sosbudpem Bappedalitbang Prov Kalteng Chandra Fuji Asmara

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Sampaikan Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Stunting Di Prov. Kalteng

Palangka Raya –Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung yang juga Ketua Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Kalimantan Tengah sampaikan paparan dalam Kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender Tahun Anggaran 2023 dengan Isu Tematik Penanganan Stunting di Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Stranas Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di Aula Rapat Lt. 2 Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (27/07/2023).

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan paparan

Dalam sesi paparan yang disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung tentang Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Stunting di Prov. Kalteng mengatakan bahwa arah dan kebijakan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan RPJMD 2021-2026 terdapat pada Misi ke-5 yaitu meneguhkan Kalteng yang Beriman, Berbudaya dan Berkesetaraan Gender.

Baca juga : Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Rakor Litbang) Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024

“PUG merupakan strategi pembangunan untuk mencapai adanya kesetaraan dan keadilan gender yang diperlukan untuk semua lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan bisa terlibat dalam proses pembangunan sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermafaat untuk semua” ungkap Leonard

Dalam pelaksanaan PUG berdasarkan pemendagri 67 Tahun 2011 tentang pelaksanaan PUG di daerah telah memerintakan pemerintah provinsi untuk menyusun RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja serta RKA yang responsif gender serta peraturan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 4 Tahun 2014 tentang PUG dalam Pembangunan Daerah di Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan yang sama Leonard juga menyampaikan analisis gender merupakan proses menganalisis data dan informasi secara sistematis tentang kondisi laki-laki dan perempuan untuk mengindentifikasi dan mengungkapkan kedudukan, fungsi, peran dan tanggung jawab dalam proses pembangunan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi akses, partisifasi, kontrol dan manfaat. Selanjutnya hasil analisis gender dalam dokumen perencanaan dituangkan dalam dokumen penganggaran sebagai respons dari sisi alokasi anggaran, RKPD dituangkan KUA-PPAS dan Renja SOPD, dituangkan dalam RKA SOPD.

“Strategi PUG diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat untuk semua” pungkas Leonard.

Foto bersama

Perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) dilakuan melalui analisis gender dan penyusunan GBS (Gender Budget Statement). Hasil analisa gender dijadikan acuan dalam penyusunan seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran. Analisis gender diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan di tingkat pemerintah (RPJMD dan RKPD)  maupun ditingkat SOPD (RENSTRA dan RENJA SOPD).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas P3APPKB Linae Victoria Aden, Dinas lingkup Pemprov Kalteng serta RSUD Ddoris Sylvanus. (10D)

Share: