Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Sidang Pleno III TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2023
Palangka Raya – Dalam rangka sinkronisasi program dan kegiatan agar sesuai dengan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, bertempat di Swiss-Bell Hotel Danum Palangka Raya diselenggarakan Sidang Pleno III Tim Koordiansi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2023, Jumat (28/07/2023).
Sidang Pleno III Tim Koordiansi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2023 dibuka langsung oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung yang juga Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Hadiri Rapat Evaluasi RKP Tahun 2023 dan Pemantapan RKP Tahun 2024 di Wilayah Regional IIKepala Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam sambutan sekaligus membuka sidang pleno III mengatakan bahwa salah satu tugas TKPSDA adalah melakukan pembahasan rancangan program dan rencana kegiatan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai dalam rangka perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan program dan rencana kegiatan sumber daya air, antara lain melalui sinkronisasi program dan kegiatan. Adapun dasar sinkronisasi program dan kegiatan adalah Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA), yang menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja), baik di Kementerian/Lembaga maupun Perangkat Daerah terkait.
Leonard menambahkan bahwa tujuan sinkronisasi adalah untuk memberikan informasi program dan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air tiap pemangku kepentingan yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Daerah dan Non Pemerintah; memetakan kebutuhan koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan di tingkat pemerintah kabupaten, Provinsi dan Pusat; serta tersusunnya rekapitulasi rencana program dan kegiatan tahunan pengelolaan sumber daya air.
Dikesempatan yang sama, Leonard juga menyampaikan bahwa Sidang Pleno III TKPSDA hari ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penetapan matriks sinkronisasi program dan kegiatan sumber daya air Wilayah Sungai Mentaya-Katingan.
“Perlu dilakukan penyesuaian dokumen Renstra dan Renja pada masing-masing instansi/perangkat daerah pengelola sumber daya air pada Wilayah Sungai Mentaya- Katingan, untuk menindaklanjuti program dan kegiatan yang belum sesuai dengan dokumen RPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan” tegas Leonard.
Hadir dalam sidang pleno III TKPSDA Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan atau yang mewakili, Ketua Tim Kelembagaan II Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Kalimantan Tengah, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang, Anggota TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya- Katingan dari Unsur Pemerintah dan Non Pemerintah dan anggota Pokja Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air pada Wilayah Sungai Mentaya-Katingan. (10_D)