Bappedalitbang RDP Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA. 2023 dengan Komisi IV DPRD Prov. Kalteng
Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Prov. Kalteng, Rabu (9/8/2023).
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Prov. Kalteng H. Maruadi didampingi H. Jubair Arifin, H. Purman Jaya, H. Sugiyarto dan Henry sedangkan dari Bappedalitbang Prov. Kalteng dihadiri oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung didampingi Sekretaris Maulana Akbar, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Luqman Alhakim dan Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Chandra Fuji Asmara beserta JFT lingkup Bappedalitbang Prov. Kalteng.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Sampaikan Masukan dalam Rakor Terkait Status Jalan Kabupaten Menjadi Jalan ProvinsiDalam paparannya, Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa Bappedalitbang Prov. Kalteng memiliki tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Ditambahkan Leonard bahwa rancangan PPAS Perubahan Tahun 2023 pada Bappedalitbang Prov. Kalteng berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 900/019.a/TAPD/2023 dimana terdapat pengurangan pagu anggaran sebesar Rp.876.447.396,- dari pagu murni APBD Tahun 2023 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 900/022/TAPD/2023, dilakukan penyesuaian kembali pagu belanja Bappedalitbang pada KUPA dan PPAS APBD Tahun 2023 dengan pengurangan anggaran belanja gaji sebesar Rp.92.250.000,- sehingga pagu belanja Bappedalitbang pada rankhir P-RKPD Tahun 2023 sebesar Rp.26.042.499.734,-.
Leonard juga menyampaikan bahwa realisasi anggaran Bappedalitbang Prov. Kalteng per 31 Juli 2023 sebesar Rp. 11.477.186.024,- atau sebesar 42,49% dari pagu Rp. 27.011.197.130,-
“Penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan salah satu agenda rutin daerah dan menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah agar pengelolaan keuangan daerah terlaksana secara optimal, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” pungkas Leonard. (10_D)