Kepala Bappedalitbang Buka Rapat Inventarisasi dan Monitoring Tugas Pembantuan Kab/Kota Tahun 2023
Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Inventarisasi dan Monitoring Tugas Pembantuan Kab/Kota Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat ini merupakan kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah yang dilaksanakan di Hotel Best Western Batang Garing, Selasa (22/08/2023).
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi rapat tersebut mengatakan bahwa Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah Provinsi kepada daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi.
Baca juga : Sekda Prov. Kalteng Buka Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Prov. Kalteng Tahun 2023“Berdasarkan data laporan yang telah kami minta kepada Kabupaten/Kota untuk tahun 2023 ini ada 3 (tiga) Kabupaten yang mendapatkan tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat, dimana sampai saat ini realisasi kinerja dan anggarannya belum mencapai 50%. Dan ketiga Tugas Pembantuan ini melaksanakan urusan transmigrasi” ungkap Leonard
Ditambahkan Leonard rapat hari ini dilaksanakan untuk menginventarisasi dan memonitor data serta menggali informasi dan permasalahan dalam pelaksanaan Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota yang mendapatkan alokasi anggaran Tugas Pembantuan dari Pemerintah Pusat.
“Diharapkan diperoleh data, informasi dan masukan dalam Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota sebagai bahan masukan dalam perencanaan yang nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan” harap Leonard.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bappedalitbang Prov. Kalteng Luqman Alhakim dalam laporannya menyampaikan maksud dilaksanakan Rapat Inventarisasi dan Monitoring Tugas Pembantuan ini dalam rangka koordinasi dan pembinaan penyelenggaraan Tugas Pembantuan, dalam hal ini menginventarisasi data realisasi kinerja Tugas Pembantuan serta menggali informasi permasalahan dalam pelaksanaannya di Kabupaten/Kota yang mendapatkan dana Tugas Pembantuan. Serta Tujuan pelaksanaan rapat adalah agar diperoleh data capaian penerima alokasi Tugas Pembantuan, permasalahan serta issu strategis tentang perencanaan Tugas Pembantuan dan pelaksanaan anggaran Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota.
Ditambahkan Luqman hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan rapat ini adalah agar tersusunnya data capaian penerima Tugas Pembantuan dan usulan Tugas Pembantuan dari Kabupaten/Kota yang sesuai dengan urusan yang dilimpahkan serta issu strategis perencanaan dan pelaksanaan Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota yang mendapatkan alokasi Tugas Pembantuan.
Hadir dalam rapat inventarisasi dan monitoring Tugas Pembantuan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofo Nurudin, Kepala Bidang PPA I Kanwil Direktorat Perbendaharaan Negara Palangka Raya Tukima, Perangkat Daerah Provinsi yang mendapatkan dana Tugas Pembantuan; Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, Lamandau dan Sukamara serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Tugas Pembantuan Tahun 2023. (10_D)