Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan arahan

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Sampaikan Arahan Pada Musrenbang RKPD Kab. Pulang Pisau Tahun 2025

Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan lnovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulang Pisau menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Perencanaan 2025 yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kab. Pulang Pisau, Kamis (28/03/2024).

Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun Perencanaan 2025 merupakan sinkronisasi hasil Forum  Perangkat Daerah yang diselaraskan ke dalam dokumen RKPD Tahun 2025 sebagai dokumen teknis perencanaan Perangkat Daerah pada saat penyampaian usulan program dan kegiatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga : Kepala Bappedalitbang Sampaikan Visi Perencanaan Pembangunan Kalteng pada Kalteng Bicara
Foto bersama

Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa setiap proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan (stakeholders) untuk mencapai tujuan pembangunan daerah seperti yang direncanakan, tentunya dengan melalui beberapa proses tahapan yaitu mulai dari pelaksanaan musrenbang tingkat desa/ kelurahan, musrenbang tingkat kecamatan, pelaksanaan forum perangkat daerah, hingga pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini.

“Musrenbang RKPD Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD dalam perencanaan pembangunan tahun 2025  dengan mengusung tema ”Penguatan Ketahanan Ekonomi Mandiri Dan Berwawasan Lingkungan” ungkap Nunu.

Ditambahkannya proses perencanaan dan penganggaran menerapkan prinsip money follow program atau yang disebut juga dengan pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan, hal ini berkaitan langsung pada prioritas nasional dan prioritas daerah, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Hasil dari pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kabupaten ini dijadikan bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD Kabupaten Pulang Pisau yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025.

“Saya perintahkan pada seluruh Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Pulang Pisau agar selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga kita mendapatkan informasi serta mengetahui program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan untuk Kabupaten Pulang Pisau.” tegas Pj Bupati.

Suasana Musrenbang RKPD

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan pembangunan daerah tahunan. Dimana proses perencanaan ini telah melalui pendekatan bottom up, yaitu telah melewati tahapan Musrenbang desa/kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah. Hasil Musrenbang pada hari ini menjadi masukan dalam mematangkan rancangan RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi rancangan akhir.

Ditambahkannya rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 dengan Tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan serta mengusung tema untuk wilayah Kalimantan “Superhub Ekonomi Nusantara”, sedangkan untuk Kalimantan Tengah sendiri mengusung tema ”Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional” dimana peran provinsi dalam pencapaian jangka panjang wilayah untuk mengurangi kesenjangan dilaksanakan melalui transformasi dan landasan transformasi :  1) sosial; 2) ekonomi; 3) sosial budaya dan ekologi; 4) tat kelola; 5) supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia. Tema dan arah kebijakan ini sebagai acuan untuk memberikan panduan kepada pemerintahan daerah dan menjaga kesinambungan pembangunan antar perencanaan kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

“Mengacu pada Visi, Misi dan arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 untuk tahun 2025, Tema atau Agenda Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 adalah Memantapkan Pembangunan Melalui Pemerataan Dan Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Masyarakat, Menuju Kalteng Unggul Dan Bermartabat” ungkap Leonard.

Dijelaskan Leonard, sasaran dan target pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 yang merupakan inikator kinerja utama yang nantinya akan menjadi target capaian di Tahun 2025 yang sudah disepakati bersama pada saat pelaksanaan Rakortekrenbangnas 2024 untuk target RKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 yaitu : Laju Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6 %;  Indonesia Blue Economy Index (IBEI) 27,75; Penurunan Intensitas Emisi GRK 76; Indeks Demokrasi Indonesia 60-80; Tingkat Kemiskinan 4,11-4,61%; Indeks Pembangunan Manusia yang sekarang menjadi Indeks Modal Manusia 0,55 %; Tingkat Pengangguran Terbuka 3,51-3,91%; Indeks Ketimpangan Gender 0,49; Indeks Gini 0,311-0,315.

Diakhir sambutannya Leonard menyampaikan bahwa adanya peningkatan APBD Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 50% Pada Tahun 2023 dibandingkan APBD Pada Tahun 2015. Guna Mendukung dan Meningkatkan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait sumber-sumber alternatif pembiayaan daerah yang dapat meningkatkan PAD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi antara lain: Peningkatan dan Pengoptimalan Kawasan Unggulan dan Kawasan Strategis terpadu (1 Desa 1 Kawasan Unggulan dan Strategis Terpadu); Peningkatan Sektor Industri Pengolahan, transportasi pergudangan, perdagangan besar dan eceran; Pengembangan Pariwisata dan Pengembangan Insfrastruktur, Jalan, Jembatan,  Pengembangan Energi Listrik dan; Kabupaten Pesisir agar menyiapkan Kajian singkat dan DED Pembangunan Shrimp Estate; Hilirisasi Industri Produk Unggulan; Serta prioritas di Kabupaten Pulang Pisau lainnya.

“Diinformasikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah direncanakan dilaksanakan pada hari Kamis, 18 April 2024 dan Musrenbang RPJPD Tanggal 17 April 2024, diharapkan dengan adanya pelaksanaan ini seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan aspirasinya untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH” pungkas Leonard.

Hadir dalam acara tersebut Unsur pimpinan DPRD Kab. Pulang Pisau, Sekda Kab. Pulang Pisau Tony Harisinta, unsur Forkopimda Kab. Pulang Pisau, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kepala Perangkat Daerah Kab. Pulang Pisau, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat Kabupaten Pulang Pisau. (10_D)

Share: