Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan paparan

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Paparkan Kebijakan Dan Indikator Urusan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dalam Rakorda DP3AP2KB Prov. Kalteng Tahun 2024

Palangka Raya – Bertempat di Aurila Hotel Palangka Raya dilaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo  mewakili Gubernur Kalimantan Tengah didampingi Bunda Forum Anak Daerah Prov. Kalteng Yulistra Ivo Sugianto Sabran yang diselenggarakan selama tiga hari yakni tanggal 14-16 Agustus 2024

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KEMENPPPA RI Destri Handayani, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menjadi narasumber Rakor yang bertemakan "Sinergi Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Mewujudkan Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi Menuju Kalteng Makin BERKAH".

Baca juga : Gubernur Sugianto Sabran Buka Pasar Murah di Kapuas

Dalam paparannya yang berjudul Kebijakan Dan Indikator Urusan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Leonard menyampaikan bahwa bahwa dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan periode selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan periode selama 5 tahun, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang bersifat tahunan. Dari ketiga dokumen ini, dokumen yang memuat visi dan misi kepala daerah adalah RPJMD, yang bisa menjadi panduan dalam penyusunan RKPD, Renstra PD, Renja PD, dan dokumen-dokumen perencanaan sektoral atau teknis lainnya.

Ditambahkan Leonard di periode kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur kita saat ini, mengusung visi Kalteng Makin Berkah, yang memiliki 5 misi. Di dalam RPJMD, misi ini mesti dijabarkan kembali ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang juga mesti terdapat target indikatornya yang menjadi alat ukur dalam mengevaluasi ketercapaiannya nanti. Dari kelima misi ini tusi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Prov. Kalteng berkaitan erat dalam pemenuhan misi ke-5 yaitu Meneguhkan Kalteng yang Beriman, Berbudaya, dan Berkesetaraan Gender. Misi ke-5 ini memiliki salah satu tujuan yaitu Meningkatkan Kesetaraan Gender, dengan indikatornya Indeks Pembangunan Gender (IPG) dengan target akhir (2026) sebesar 89,15.

“Tujuan pembangunan ini diturunkan lagi ke dalam sasaran pembangunan daerah yaitu Meningkatnya Pemberdayaan Perempuan dengan indikatornya Indeks Pemberdayaan Gender dengan target akhir (2026) sebesar 81,98” ungkap Leonard.

Dikesempatan yang sama, Leonard menyampaikan bahwa dalam perencanaan pembangunan, perlu diperhatikan peta wilayah zonasi pembangunan yang telah kita rencanakan dalam RPJMD. Dimana zonasi ini kita bagi dalam 3 zona, yaitu zona wilayah barat, tengah, dan timur dengan memperhatikan potensi wilayahnya masing-masing dengan rencana pengembangan potensinya. Walaupun Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) kita mengalami penurunan capaian 79,99, namun Indeks Pembangunan Gender (IPG) kita mengalami peningkatan pada capaian 89,82. Hal ini berarti ratio Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan kita semakin mendekati laki-laki.

“Kita juga patut bersyukur dengan turunnya 3,4% prevalensi stunting di Prov. Kalteng, sehingga kita perlu untuk berupaya lebih keras lagi untuk lebih menurunkannya lagi hingga kita bisa bebas stunting.” ungkap Leonard.

Foto Bersama

Diakhir paparannya, Leonard menyampaikan Di dalam RPJPD, DP3AP2KB berkaitan dengan isu strategis di bidang social yang antara lain terkait stunting, angka kematian ibu, pernikahan usia anak, dan pembangunan gender. Dalam arah Kebijakan Transformsi Peningkatan ketahanan keluarga dan lingkungan pendukung berbasis kearifan lokal. Pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan lansia melalui pengasuhan dan perawatan, pembentukan resiliensi, dan perlindungan dari kekerasan, termasuk perkawinan anak dan perdagangan orang Pemberdayaan perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan lansia melalui penguatan yang menjadi arah kebijakan transformasi RPJPD Kalimantan Tengah Tangguh 2025-2045.

“DP3AP2KB berkaitan erat dengan misi ke-5 RPJPD dengan arah pembangunan Kalteng Tangguh ke-14 (KT14) yaitu Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan Masyarakat Inklusif, dengan indikatornya Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga dan Indeks Ketimpangan Gender, Selain itu, DP3AP2KB juga bisa beririsan dengan misi ke-1 dengan arah pembangunan Kesehatan untuk Semua dengan indicator Angka Kematian Ibu dan Prevalensi Stunting dan dengan misi ke-2 dengan arah pembangunan Iptek, Inovasi, dan produktivitas ekonomi dengan indicator Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan” pungkas Leonard.

Nampak hadir selaku Narasumber Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KEMENPPPA RI Destri Handayani, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng, serta Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten/Kota se-Kalteng. (10_D)

Share: