Kepala Bappedalitbang Buka Rapat Kerja Monitoring dan Pemantauan Program Kegiatan Perangkat Daerah Lingkup Bidang lnfrastruktur dan Kewilayahan TA. 2024
Palangka Raya – Dalam rangka sinergi dan sinkronisasi program serta monitoring dan pemantauan program kegiatan Perangkat Daerah lingkup bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Tahun 2024, Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Kerja Monitoring dan Pemantauan Program Kegiatan Perangkat Daerah Lingkup Bidang lnfrastruktur dan Kewilayahan TA. 2024 bertempat di M. Bahalap Hotel, Selasa (03/09/2024).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutan sekaligus membuka raker menyampaikan bahwa pertemuan pada hari ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah lingkup bidang infrastruktur dan kewilayahan, serta mengidentifikasi permasalahan/kendala yang dihadapi dan solusinya. Untuk itu, nantinya Perangkat Daerah diminta memaparkan progres pelaksanaan program kegiatan TA. 2024, baik kegiatan rutin maupun kegiatan strategis, permasalahan/kendala, solusi, rencana percepatan, serta Perubahan Renja 2024 pada masing-masing Perangkat Daerah, untuk selanjutnya akan kita bahas/diskusikan lebih lanjut.
Baca juga : Leonard S. Ampung : Menyongsong Masa Depan Kalimantan Tengah Melalui Riset dan InovasiDitambahkan Leonard sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dalam Pasal 1 disebutkan bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah adalah suatu proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif. Selanjutnya dalam Pasal 242 dinyatakan bahwa Kepala Perangkat Daerah provinsi melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah provinsi, dan Pasal 245 menyatakan bahwa Kepala Bappeda provinsi melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi.
“Sudah menjadi tugas kita bersama (Bappedalitbang dan Perangkat Daerah) untuk melakukan pengendalian, monitoring dan pemantauan terhadap pelaksanaan rencana pembangunan atau program kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing” ungkap Leonard.
Dikesempatan yang sama Leonard menyampaikan bahwa tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, serta tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin BERKAH. Arah kebijakan dan program pembangunan dalam RPJMD 2021-2026 telah dijabarkan dalam dokumen perencanaan tahunan daerah, yaitu RKPD dan Renja PD, serta dokumen penganggaran daerah (APBD dan DPA SKPD). Saat ini kita sudah memasuki bulan September, dan 4 bulan ke depan sudah berakhir tahun anggaran 2024.
“Kita mengharapkan semua sasaran dan target program/kegiatan dapat tercapai agar memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung” harap Leonard.
Diakhir sambutannya Leonard menambahkan monitoring dan pemantauan secara berkala perlu dilakukan, karena memegang peranan penting dalam pelaksanaan program kegiatan Perangkat Daerah, dalam rangka mengawal program kegiatan sehingga dapat mencapai target/sasaran yang telah ditetapkan.
“Upaya-upaya percepatan perlu dilakukan melalui langkah-langkah inovatif dan kreatif serta terobosan-terobosan sesuai ketentuan yang berlaku” pungkas Leonard.
Hadir dalam raker tersebut Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah , Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Prov. Kalteng Endy serta pejabat fungsional lingkup Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah. (10_D)