Koordinasi Penetapan RPJPD 2025-2045 di Bappedalitbang Kabupaten Seruyan
Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah melalui Perencana Ahli Muda, Fredy Darinton, serta didampingi oleh staf Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah melakukan Koordinasi penetapan RPJPD 2025-2045, Penyusunan Rantek RPJMD 2025-2029 dan Penginputan Dokumen Perencanaan pada SIPD di Bappedalitbang Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang. (3/09/2024).
Bappedalitbang Kabupaten Seruyan melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yaitu Siti Syaidah, S.Si menyampaikan bahwa: 1) Penetapan RPJPD 2025 – 2045 belum ditetapkan dan telah menindaklanjuti Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045 dikarenakan belum ada Berita Acara kesepakatan dengan DPRD; 2) Pemerintah Kabupaten Seruyan juga sudah menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2025 – 2029; dan 3) sudah melaksanakan upload tahapan dan data pada SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).
Baca juga : Dampingi Wagub Edy Pratowo, Kepala Bappedalitbang Hadiri Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Tahun 2022“Diharapkan Kabupaten Seruyan agar dapat menetapkan Ranperda RPJPD Seruyan tahun 2025 – 2045, menyelesaikan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Seruyan tahun 2025 – 2029, dan menyampaikan ke KPU sebagai bahan calon kepala daerah dalam Pilkada Tahun 2024. Serta melengkapi upload tahapan dan data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah” ungkap Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung melalui Fredy Darinton.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perencana Ahli Muda, Fredy Darinton dan didampingi oleh staf Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah.