Kepala Bappedalitbang Dampingi Kunjungan Kerja Direktorat Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas di Provinsi Kalimantan Tengah
Kuala Kapuas – Bertempat di Aula Dinas PUPR Kab. Kapuas diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kawasan Food Estate Dadahup dan Kunjungan Kerja Direktorat Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas di Provinsi Kalimantan Tengah (11/10/2022).
Kunjungan kerja tersebut bermaksud melakukan pengumpulan data primer melalui in-depth interview bersama kelompok tani dan meninjau perkembangan pelaksanaan proyek prioritas yang mendukung Prioritas Nasional pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 khususnya di lokasi Kawasan Food Estate Kapuas-Pulang Pisau, Kawasan Transmigrasi Lamunti-Dadahup, dan lokasi usulan pengembangan Kawasan Seni dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Buka Asistensi dan Supervisi Pengendalian dan Evaluasi Dokumen RPJPD Tahun 2025–2045, RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2025Adapun latar belakang kunjungan tersebut adalah untuk mendukung pelaksanaan koordiansi dan perumusan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian di wilayah Pulau Kalimantan dengan melaksanakan kajian analisis penerapak konsep korporasi petani sebagai insturmen peningkatan kesejahteraan masyarakat pada pengembangan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022.
Dalam sambutannya Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. H. Kaspinor, SE.,M.Si mengatakan bahwa menghadapi potensi ancaman krisis pangan akibat pandemi COVID-19, Pemerintah telah menyiapkan rencana antisipasi dalam RPJMN Tahun 2020-2024, salah satunya adalah Program Lumbung Pangan Nasional atau Food Estate, mengusung konsep pertanian berkelanjutan dan modern. Food estate adalah wajah pertanian modern, yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di dalam suatu kawasan, dengan pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Provinsi Kalimantan Tengah sendiri mendapatkan kepercayaan menjadi Provinsi yang ditetapkan sebagai lokasi pengembangan kawasan Food Estate, yang berada di lahan Eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
“Keberhasilan program Food Estate di Kalimantan Tengah sangat tergantung kepada ketepatan desain pola pertanian modern di lahan bergambut, yang dilakukan secara bersamaan dengan penyiapan dan pengembangan kapasitas SDM petaninya” ungkap Kaspinor
Pada kesempatan yang sama, orang nomor satu di Bappedalibang Prov. Kalteng juga menyampaikan progres dari program Food Estate diantaranya Pengembangan Food Estate di lahan rawa Kalimantan Tengah dilakukan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau dengan target seluas 82.778 ha, berupa lahan sawah yang biasa digarap petani dan lahan terlantas. Pengembangan Food Estate tidak menggangu sumberdaya alam dan tidak merusak lingkungan. Intensifikasi lahan seluas 30.000 ha pada tahun 2020 dan seluas 14.135 ha tahun 2021 telah berhasil meningkatkan produksi 49,8 % dari tahun 2019 dan 11,7 % dari tahun 2020. Secara agregat, total produksi padi tahun 2020 dan 2021 meningkat dari 120.460 ton GKG menjadi 163.728 ton GKG, senilai Rp 900,67 M.
Pengembangan Food Estate di lahan rawa Kalimantan Tengah memberikan dampak positif terutama terhadap perekonomian wilayah, baik di lokasi maupun di sekitar lokasi pengembangan Food Estatenya, antara lain: (i) Meningkatnya pengetahuan, sikap dan keterampilan petani, (ii) Meningkatnya dinamika dan kegiatan poktan, (iii) Meningkatnya produksi beragam komoditas pangan, (iv) Meningkat dan meluasnya transaksi ekonomi dibidang saprodi dan hasil pertanian, (v) Meningkat dan meluasnya peluang berbagai bisnis hulu-hilir, (vi) Berkurangnya konversi lahan produksi tanaman pangan ke perkebunan, (vii) Berkurangnya laju urbanisasi dan migrasi petani ke perkebunan, dan (viii) Tertariknya investor untuk berbisnis kebutuhan usahatani, dan (ix) Berkurangnya tingkat pengangguran terbuka dan meningkatnya tingkat partisipasi angkatan kerja.
“Hal yang patut diapresiasi bahwa pengelolaan produk tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan serta kelautan dan perikanan dengan kolaborasi lintas sektor akan menghasilkan produktivitas yang tinggi. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan terhadap Food Estate yang telah berjalan” tegas Kaspinor
Adapun tindak lanjut kedepan dalam pengembangan Food Estate diantaranya perencanaan kegiatan pengembangan Food Estate perlu dilakukan secara komprehensif, melibatkan partisipasi aktif stakeholders terkait di berbagai level dengan mempertimbangkan karakteristik spesifik lahan rawa dan perubahan iklim; penyiapan infrastruktur lahan dan air, aplikasi teknologi budidaya pertanian, penyiapan dan peningkatan kapasitas SDM petani dan masyarakat serta focus pada penanganan pasca panen (hilirisasi), mengoptimalkan pemanfaatan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dengan melakukan identifikasi dan realokasi ke lokasi yang lebih sesuai termasuk pengembangkan bengkel setempat, peningkatan kapasitas SDM operator dan pengelolanya, serta meningkatkan mobilisasi operasi alsintannya. “Diharapkan dukungan dari Kementerian PUPR untuk pekerjaan infrastruktur dan pengelolaan tata air sangat diharapkan untuk keberhasilan Food Estate melalui peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan luas tanam pada lahan intensifikasi dan ekstensifikasi” harap Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng.
Tampak hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas Mohammad Raudo, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. H. Kaspinor, SE.,M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Hadir mendampingi Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang S, S.T.,M.T, Kabid Perekonomian, SDA dan Kerjasama Tapto Zani, SE dan Kabid Penelitian dan Pengembangan Endy, S.T.,M.T. Serta OPD terkait.
Setelah melaksanakan FGD, rombongan kemudian melaksanakan kunjungan lapangan dan In-depth Interview dengan Gapoktan Bersama Jaya Sejahtera Mandiri di Kawasan Food Estate Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau. (Yan/10_D)