Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M

Wagub Buka Penilaian Kinerja Dalam Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023

Palangka Raya –  Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 berlangsung di Aula Serbaguna Bappedalitbang Prov. Kalteng Rabu (31/05/2023) dan dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M didampingi Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng yang selaku Ketua Tim Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H. Kaspinor, S.E.,M.Si.

Tampak hadir dalam kegiataran tersebut, Wakil Bupati/Wakil Walikota se Kalteng, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Tim Investing Nutrition and Early Years (INEY), serta Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Regional IV.

Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Sidang Pleno III TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2023
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M saat mebacakan sambutan sekaligus membuka kegiatan

Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mengatakan bahwa Penilaian Kinerja (PK) terhadap pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Kabupaten/Kota merupakan rangkaian koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan wujud implementasi peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Percepatan Penurunan  stunting saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat dan telah masuk dalam strategi nasional.

”Ditingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian cukup besar dari Bapak Gubernur Kalimantan Tengah. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Kalimantan Tengah maju, mandiri dan adil untuk kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalteng makin BERKAH (Bermartabat, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis) yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021-2026, terutama untuk melaksanakan misi mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing” ungkap Wagub

“Mengingat masalah stunting dapat menjadi penghambat dari pembangunan manusia Indonesia yang cerdas dan produktif, maka dalam pelaksanaannya diperlukan sebuah penilaian kinerja untuk mengevaluasi pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting yang dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota, dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan,” kata Wagub.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng yang selaku Ketua Tim Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H. Kaspinor, S.E.,M.Si

Sementara itu Ketua Tim Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Dr. H. Kaspinor, S.E.,M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah tetap optimis dapat mencapai target ditahun 2024 dengan semakin gencar melakukan semua program dan kegiatan secara terintegrasi, penguatan struktur dan fungsi TPPS disetiap jenjang, penguatan penganggaran dan, peningkatan cakupan pelayanan posyandu,dan fokus intervensi pada keluarga sasaran berisiko stunting, Keluarga Miskin ekstrem.

Ditambahkannya rangkaian 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan sebagai gambaran progres pelaksanaan 8 aksi konvergensi Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan dalam 2 tahap penilaian, dimana tahapan yang dilaksanakan hari ini adalah tahapan kedua yaitu penilaian akhir berupa wawancara, verifikasi, klarifikasi dan display diikuti seluruh peserta penilaian kinerja kabupaten/kota.

”Penilaian kinerja ini bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja Pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting; memastikan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting; mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting; serta mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting”ungkap Kaspinor (10_D)

Share: