Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka RANHAM Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota Se-Kalteng Tahun 2023
MMCKalteng - Palangka Raya – Dalam rangka Pelaporan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2024 dan 2025 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor. 53 Tahun 2021 tentang RANHAM Tahun 2021-2025, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng diselenggarakan Rapat Koordinasi Aksi Nasional Hak Azazi Manusia Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2023, Rabu (29/11/2023).
Dalam sambutan sekaligus membuka rakor, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung manyampaikan bahwa Pemerintah Daerah secara berkala sesuai tata waktu yang telah ditentukan wajib melaporkan pelaksanaan aksi HAM di wilayah kerjanya, memberikan penjelasan teknis mengenai Aksi HAM yang dilaporkan secara berkala per periode 4 (empat) bulan. Laporan Aksi HAM dari daerah setiap periodenya juga dilakukan penilaian oleh Panitia Nasional RANHAM. Oleh karena itu masing-masing pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah provinsi yang terkait agar melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan RANHAM Tahun 2023 dan bisa melakukan persiapan untuk pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2024 dan 2025.
Baca juga : “Peran Strategis Kalimantan Tengah Sebagai Mitra IKN Dengan Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif, Merata Dan Berkelanjutan”“Bagi pemerintah kabupaten/kota, penilaian terhadap pelaporan aksi HAM ini juga menjadi salah satu indikator bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam penilaian kabupaten/kota peduli HAM” ungkap Leonard.
Leonard menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah secara berkala sesuai tata waktu yang telah ditentukan wajib melaporkan pelaksanaan aksi HAM di wilayah kerjanya, memberikan penjelasan teknis mengenai Aksi HAM yang dilaporkan secara berkala per periode 4 (empat) bulan. Laporan Aksi HAM dari daerah setiap periodenya juga dilakukan penilaian oleh Panitia Nasional RANHAM. Oleh karena itu masing-masing pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah provinsi yang terkait agar melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan RANHAM Tahun 2023 dan bisa melakukan persiapan untuk pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2024 dan 2025.
Diakhir sambutan Leonard menyampaikan bahwa pelaksanaan aksi HAM ini bersifat lintas sektor, oleh karena itu setiap aksi ini harus dipetakan instansi vertikal atau perangkat daerah mana saja yang memiliki tusi untuk mengerjakannya. Masing-masing aksi ini seyogyanya bisa dianalisis berdasarkan ukuran keberhasilannya dan data dukung yang diperlukan. Sehingga, bagi aksi yang pelaksanaannya memerlukan penganggaran, bisa direncanakan terlebih dahulu dan masing-masing perangkat daerah juga dapat berkonsultasi ke kementerian teknisnya masing-masing atau ke Kemenkumham jika terdapat isi substansi pelaksanaan aksi yang masih belum dipahami dengan baik.
“Keaktifan instansi atau perangkat daerah yang terkait dalam pelaksanaan aksi ini yang menjadi poin penting untuk mendapatkan nilai maksimal atas pelaporan aksi HAM. Karena seberapa aktifnya Biro Hukum di provinsi atau bagian hukum di kabupaten/kota dalam mengejar bola, jika di perangkat daerah yang terkait tidak dapat memberikan data yang diperlukan, tentu akan sulit dalam mendapatkan nilai baik atau maksimal dalam pelaporan aksi HAM yang juga terdapat batas waktu dalam pelaporannya” pungkas Leonard
Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Chandra Fuji Asmara saat membacakan laporan Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng mengatakan bahwa HAM merupakan salah satu isu dalam pembangunan yang juga telah sering menjadi perhatian di tingkat internasional. Untuk itu, upaya pemenuhan HAM juga menjadi upaya yang bersifat lintas sektor mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.
Ditambahkannya maksud dari pelaksanaan rapat ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanakan RANHAM Tahun 2023 oleh Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah serta Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Hadir dalam Rapat Koordinasi Aksi Nasional HAM Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Prov. Kalteng Benny Yuandrias, Kanwil Kementerian Agama Prov Kalteng, Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait dan Bagian Hukum Setda Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng. (10_D)