Pemprov Kalteng Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Se-Kalteng, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng. Saat membacakan sambutan tertulis Plt. Sekda Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan kegiatan kali ini merupakan pelaksanaan salah satu tanggung jawab Pemerintah Provinsi sebagaimana tertuang pada Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yaitu untuk memberikan fasilitas dan dukungan teknis terhadap peningkatan kapasitas kabupaten/kota, dalam penyelenggaraan aksi konvergensi/integrasi yang efektif dan efisien. Selaras dengan Visi-Misi Gubernur Sugianto Sabran, khususnya misi ke-4 “Mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing”, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah fokus terhadap upaya percepatan penurunan prevalensi stunting.

Baca juga : Kepala Bappedalitbang Hadiri Forum Infrastruktur Wilayah Kalimantan 2023

Disampaikan Kalteng Leonard S. Ampung, sebagai bentuk komitmen terhadap hal tersebut, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024. Di samping itu, Gubernur Sugianto Sabran juga telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Prov. Kalteng.

Lebih lanjut disampaikan, upaya penurunan stunting memerlukan penguatan sinergi lintas sektor dan keterpaduan program, terutama melalui tata kelola 8 (delapan) Aksi Konvergensi, yang merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran. Berdasarkan hasil SKI (Survei Kesehatan Indonesia) Tahun 2023, angka prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Tengah menurun sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen pada tahun 2022 menjadi 23,5 persen di tahun 2023.

“Capaian baik ini tentu harus terus ditingkatkan lagi, agar kita dapat memenuhi target 15,38 persen pada tahun 2024. Apalagi masih terdapat 4 Kabupaten/Kota yang masih mengalami kenaikan angka prevalensi stunting, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya”, tutur Leo.

Ia menekankan, pelaporan Aksi Konvergensi Stunting bagian yang tidak dapat diabaikan dalam upaya mencapai target penurunan prevalensi stunting. Menurutnya, laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, namun memiliki peran yang strategis dalam berbagai aspek. Terkait dengan hal tersebut, Data Pantau Aksi pada Web Bina Bangda harus menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data pantau tanggal 20 Oktober 2024, masih ada 5 Kabupaten yang belum 100 persen pengisian sampai dengan aksi 6, yaitu Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, dan Katingan.

“Pada kesempatan ini, perlu saya tekankan, peningkatan kapasitas pelaksana program di daerah sangatlah penting, untuk memperluas pengetahuan, keterampilan kualitas pengelolaan, penggunaan data, dan ketepatan waktu pelaporan”, tegasnya.

Leo juga berpesan kepada seluruh peserta, untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh.

“Saya sangat berharap kita semua dapat memiliki komitmen yang kuat dalam pelaporan delapan aksi konvergensi, monitoring, dan pengisian web Aksi Bina Bangda, sehingga dapat berjalan sesuai petunjuk teknis yang ada dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dapat tertib dalam melakukan pelaporan web monitoring delapan Aksi Konvergensi tersebut”, pungkasnya.

Sebagai informasi, peserta kegiatan ini di ikuti oleh Perwakilan BKKBN Prov. Kalteng, Bappedalitbang/ Bapperida Kabupaten/Kota se-Kalteng, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Kalteng, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga BerencanaKabupaten/Kota se- Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se- Kalteng serta Technical Assistant Kabupaten/Kota se-Kalteng. Narasumber kegiatan ini yakni Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Arifin Effendy Hutagalung hadir secara daring serta Tenaga Ahli Substansi Pemantauan dan Pelaporan Program SPM Bidang Kesehatan pada Substansi Kesehatan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri A. Imam Almuttaqin hadir secara luring.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dihadiri Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng yang tergabung dalam TPPS Prov. Kalteng, Satgas Stunting Prov. Kalteng, Kepala Bappedalitbang/Bapperida Kabupaten/ Kota se-Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota se-Kalteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se- Kalteng serta para peserta.(MMCKalteng)

Share: